Kasus Pinjol Ilegal Muncul akibat Literasi Digital Rendah https://tekno.kompas.com/read/2021/08/21/07360007/kasus-pinjol-ilegal-muncul-akibat-literasi-digital-rendah?page=all . Kasus pinjaman online (pinjol) ilegal yang merugikan pelanggan kian marak akhir-akhir ini. Beberapa kasus viral terkait pinjol memperlihatkan bahwa seseorang bisa terlilit utang hingga ratusan juta rupiah karena layanan pinjol abal-abal ini. Kejadian ini didorong oleh dua faktor utama. Pertama, perkembangan sektor teknologi informasi (ICT) yang lebih signifikan dibandingkan sektor lainnya. Faktor kedua, adanya impitan ekonomi yang dialami oleh masyarakat, khususnya masyarakat kelas menengah ke bawah.perkembangan sektor teknologi informasi yang signifikan ini membuat masyarakat lebih mudah mendapatkan akses ke platform digital, apa pun bentuknya. Termasuk akses ke aplikasi pinjaman online legal yang terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK) hingga pinjol ilegal sekalipun. Dengan modal paket data dan smartpho...
Komentar
Posting Komentar