Postingan

Menampilkan postingan dari April, 2023

FRISIAN FLAG X DUA KELINCI PRESENT

  FRISIAN FLAG X SUKRO

My Trip is Holiday

 

Kejahatan Cybercrime dan E-commerce

Gambar
  LITERASI DIGITAL   Disusun Oleh : ARIJAL WALDY ROSYIDI D41221927   MANAJEMEN AGROINDUSTRI JURUSAN MANAJEMEN AGRIBISNIS POLITEKNIK NEGERI JEMBER 2023       Tugas 1 Tahun 2020 menjadi tahun yang menguji ketahan digital. Pandemi Covid-19 membuat banyak kegiatan mau tidak mau beralih ke ruang digital, yang mengubah gaya hidup mulai dari belajar, berbelanja hingga bekerja. Dengan meningkatnya ketergantungan pada teknologi, hal ini pun memicu peningkatan ancaman keamanan siber. Sejumlah platform belanja online paling banyak menghadapi serangan siber tahun ini. Platform media sosial juga tak lepas dari ancaman para para peretas, begitu juga dengan platform teknologi bidang keuangan. Bahkan, situs salah satu lembaga negara juga menjadi incaran para pelaku kejahatan siber. Untuk menghindari hal tersebut lembaga negara harus melakukan pengamanan sebagai berikut : ·          Memetakan ancaman ...

Penyalahgunaan kemampuan digital untuk melakukan penipuan dan carding

  Penyalahgunaan kemampuan digital untuk melakukan penipuan dan carding   https://www.kelaspintar.id/blog/tips-pintar/kelas-10/contoh-cyber-crime-sebagai-dampak-penyalahgunaan-ti-16580/   Pendapat : menurut saya penyalahgunaan kemampuan digital untuk melakukan penipuan dan carding itu sangat merugikan karena dalam hal tersebut pelaku merugikan korban secara materi maupun nonmateri. Menurut saya untuk menghindari hal tersebut pengguna digital dapat melakukan hal berikut: 1.       harus lebih cermat dan hati-hati dalam menggunakan teknologi digital. 2.       Jangan mudah percaya dengan modus pengiriman pesan dengan iming-iming hadiah. 3.       Pengguna digital harus berhati-hati dalam melakukan transaksi digital. 4.       Jangan mebagikan data pribadi secara sembarangan.  

Kasus Pinjol Ilegal Muncul akibat Literasi Digital Rendah

Kasus Pinjol Ilegal Muncul akibat Literasi Digital Rendah https://tekno.kompas.com/read/2021/08/21/07360007/kasus-pinjol-ilegal-muncul-akibat-literasi-digital-rendah?page=all . Kasus pinjaman online (pinjol) ilegal yang merugikan pelanggan kian marak akhir-akhir ini. Beberapa kasus viral terkait pinjol memperlihatkan bahwa seseorang bisa terlilit utang hingga ratusan juta rupiah karena layanan pinjol abal-abal ini. Kejadian ini didorong oleh dua faktor utama. Pertama, perkembangan sektor teknologi informasi (ICT) yang lebih signifikan dibandingkan sektor lainnya. Faktor kedua, adanya impitan ekonomi yang dialami oleh masyarakat, khususnya masyarakat kelas menengah ke bawah.perkembangan sektor teknologi informasi yang signifikan ini membuat masyarakat lebih mudah mendapatkan akses ke platform digital, apa pun bentuknya. Termasuk akses ke aplikasi pinjaman online legal yang terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK) hingga pinjol ilegal sekalipun. Dengan modal paket data dan smartpho...